Monday, August 23, 2010

Bank Data Nasional

Pengelolaan Sistem Informasi Nasional

Setelah kita mengetahui tentang pemaparan Sistem Informasi Nasional yang telah saya posting sebelumnya, sekarang saya akan mencoba memaparkan pendapat saya tentang bagaimana pengelolaan SINAS tersebut. saya berpendapat bahwa, pengelolaan SINAS ini dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :

  • Membentuk BUMN IT baru untuk pengelolaan data Negara
Menurut saya, bahwa pengelolaan SINAS ini sebaiknya diserahkan kepada BUMN IT yang nantinya akan mengelola semua kebutuhan pengelolaan data Negara. Jadi, harusnya dibentuk sebuah BUMN IT yang baru untuk mengelola SINAS ini. Hal ini bertujuan agar semua pengelolaan data Negara menjadi terpusat dan dapat terintegrasi dengan baik, karena jika pengelolaan data Negara diserahkan kepada masing-masing departemen, maka bisa jadi data akan susah terintegrasi karena setiap data akan diolah sesuai dengan kebutuhan departemen itu sendiri. BUMN ini harus mempunyai SDM yang berkompetensi dalam bidang IT, bukan hanya orang-orang yang mengerti IT, tetapi berpengalaman di bidang ini. Diharapkan juga bahwa, SDM yang ada didalam BUMN ini peduli terhadap data-data Negara yang ada, yang artinya bahwa data-data yang ada harus di update secara berkala agar data tersebut valid dan akurat dan bisa bermanfaat dengan baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Nantinya BUMN inilah yang akan melaksanakan poin-poin yang saya tuliskan di postingan sebelumnya terkait dengan Sistem Informasi Nasional untuk mencapai kondisi idealnya.

  • Memberdayakan Badan Pusat Statistik (BPS)
Telah kita ketahui bahwa, Badan Pusat Statistik ini menyimpan segala informasi yang ada di Negara ini baik itu berupa data kependudukan, hasil alam, wilayah, dan lain-lain. Mempertimbangkan hal tersebut, saya berpendapat bahwa, pengelolaan SINAS pun dapat di serahkan kepada BPS. Nantinya BPS ini dapat menjadi Bank Data Nasional yang menyimpan dan mengelola seluruh data Negara. Akan tetapi hal ini terbentur pada kinerja BPS sendiri. Kita ketahui bahwa data-data yang ada di BPS jarang di update sehingga menjadikan data-data yang ada menjadi tidak valid dan tidak akurat. Pembaharuan/update data di BPS dilakukan jika ada project-project yang terkait dengan data-data tersebut. Hal ini selain menambah anggaran yang digunakan, hal ini juga bisa menjadi terjadinya korupsi karena memanfaatkan data-data yang tidak valid tersebut. Hal inilah yang menjadi pertimbangan saya untuk membentuk suatu BUMN baru daripada memberdayakan BPS. Akan tetapi, jika BPS bisa di berdayakan semaksimal mungkin, dengan SDM-SDM yang berkualitas dari segi perilaku maupun pengetahuan, dan kemudian peduli terhadap data-data yang ada, BPS bisa menjadi sarana pengelolaan SINAS yang baik dan bisa lebih menekan biaya daripada kita harus membuat suatu BUMN IT yang baru.

Tuesday, August 17, 2010

Teknologi Komputer di Awan (Cloud Computing)


Istilah cloud computing mulai digunakan sejak sekitar 3 tahun yang lalu berhubungan dengan service atau infrastruktur yang dapat disewakan melalui jaringan, khususnya internet. Walaupun begitu, gagasan untuk menyewakan sebuah perangkat, selain menjual, bukan hal baru dalam dunia IT. Cloud computing adalah sebuah sistem komputasi yang bersifat dinamis dan scalable yang menggunakan berbagai perangkat dan utilitas sebagai service melalui internet. User tidak harus mengerti dengan infrastruktur dari teknologi cloud computing yang digunakannya. Istilah cloud merupakan sebuah metafora dari bentuk internet, sebuah jaringan abstrak dengan infrastruktur yang sangat kompleks.


Kehadiran cloud computing mengubah perspektif tentang penggunaan aplikasi dan penyimpanan data pada suatu jaringan. Kemudahan untuk perluasan, pengendalian, visualisasi dan kustomisasi pada suatu cloud network merupakan sebuah evolusi penting dalam bidang IT. Cloud computing adalah cara untuk mengoptimalkan keunggulan dari penggunaan berbagai aplikasi berbasis web pada semua aspek bisnis, dari skala kecil (privat) hingga besar (publik). Semua pihak dapat dengan mudah mengembangkan sistem jaringannya tanpa perlu mengeluarkan biaya yang besar. Berbagai kendala yang umumnya selalu dirasakan pada pengembangan sistem jaringan konvensional, seperti masalah penempatan perangkat keras, spesifikasi masing – masing komputer, dan instalasi setiap aplikasi, dapat diatasi dengan menggunakan sistem cloud computing.

Pada jaringan konvensional, setiap aplikasi harus diinstal pada komputer. Jika aplikasi yang diperlukan banyak, umumnya aplikasi – aplikasi tersebut akan didistribusikan dalam beberapa komputer. Selain itu penempatan data juga tidak mungkin hanya pada satu tempat. Minimal untuk alasan keamanan akan disediakan tempat lain sebagai tempat backup atau replika dari data yang sebenarnya. Jika jaringan akan dikembangkan, tidak jarang infrastruktur jaringan yang ada akan diubah. Perubahan tersebut juga biasanya memaksa untuk penambahan atau pergantian dari berbagai perangkat yang lama. Kemudian jika platform yang digunakan bermacam – macam, maka standarisasi dari setiap aplikasi agar bisa digunakan di seluruh jaringan tidak akan mudah dilakukan.

Konsep dari cloud computing adalah penyediaan keseluruhan aplikasi secara online, intranet atau internet. Semua aplikasi tersebut cukup diakses dengan menggunakan sebuah browser, dan tidak perlu diinstal pada komputer. Keseluruhan bentuk jaringan dan aplikasinya hanya akan ditempatkan pada satu server. Kalaupun diperlukan sebuah server lain untuk backup, maka yang dapat direplikasi tidak hanya databasenya, tetapi keseluruhan jaringannya. Karena bentuk jaringannya adalah virtual, dapat dipastikan pengembangan jaringannya tidak akan memiliki batas. Jaringan dapat dikembangkan seluas dan selengkap mungkin tanpa perlu mengeluarkan biaya yang besar. Tidak adanya bentuk fisik dari jaringan tersebut memberikan kebebasan dalam modifikasi jaringan dan masing – masing aplikasi setiap saat. Dikarenakan keseluruhan jaringan cukup diakses dengan browser, maka sudah tentu jaringan tersebut bisa didukung
oleh semua jenis platform. Berbagai kemudahan ini pada akhirnya akan mengoptimalkan keseluruhan sumber daya yang digunakan.

Service – service pada cloud computing dapat diidentifikasi menjadi 3 kategori, yaitu:

• Software as a service (SaaS). Seorang user hanya dapat menggunakan suatu layanan pada jaringan setelah membayar lisensinya. Setiap lisensi akan memiliki masa berlaku, dan setelah waktunya habis, maka user hanya dapat menggunakan layanan tersebut jika telah membeli lisensi yang baru.

• Platform as a service (PaaS). Seorang user dapat membangun keseluruhan jaringan tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk pembelian dan pengaturan perangkat fisik. Selain itu setiap aplikasi yang digunakan juga tidak perlu diinstal pada suatu komputer.

• Infrastructure as a service (IaaS). Semua perangkat yang diperlukan telah disediakan pada server. Selain itu user juga dapat membangun suatu utilitas yang sesuai dengan kebutuhan yang spesifik. Dengan demikian maka pengembangan keseluruhan infrastruktur dapat 100% sesuai dengan bentuk dan kondisi yang diinginkan.

Secara lebih spesifik, komponen – komponen pada cloud computing dapat dibagi menjadi 6 bagian:

• Cloud Application. Cloud application merupakan software – software yang disediakan untuk digunakan oleh user. Software – software tersebut tidak perlu diinstal pada komputer, sehingga user akan bisa menggunakannya pada platform apapun selama ada browser.

• Cloud Client. Cloud client merupakan perangkat yang digunakan untuk mengakses jaringan dan menggunakan aplikasi dari cloud system. Semua perangkat dapat digunakan client selama perangkat tersebut memiliki browser.

• Cloud Infrastructure. Cloud infrastructure adalah bentuk dari keseluruhan jaringan virtual yang digunakan oleh user.

• Cloud Platform. Server menyediakan lingkungan yang dapat digunakan user untuk membangun keseluruhan jaringan tanpa perlu memiliki setiap perangkat fisik yang seharusnya diperlukan.

• Cloud Service. Cloud service adalah setiap perangkat dan aplikasi yang dapat digunakan oleh user secara nyata walaupun lingkungannya virtual.

• Cloud Storage. Cloud storage merupakan fisik sebenarnya dari server yang menyimpan keseluruhan infrastruktur dari jaringan serta aplikasi – aplikasinya.

Cloud computing merupakan kesatuan dari seluruh layanan, perangkat keras, dan sistem perangkat lunak yang dipusatkan pada sebuah datacenter yang menawarkannya. Layanan cloud networking yang dapat digunakan oleh publik disebut Public Cloud. Sedangkan layanan cloud networking yang tidak disediakan untuk publik disebut Private Cloud. Beberapa utilitas yang menyediakan layanan cloud computing adalah Amazon Web Services, Google Apps Engine, dan Microsoft Windows Azure.

Amazon Web Services (AWS) menawarkan berbagai macam service yang sangat mirip dengan service – service yang terdapat pada suatu jaringan konvensional. Dengan demikian membangun jaringan virtual dengan AWS akan sangat mudah dilakukan. Tidak ada limitasi dari penggunaan setiap service pada AWS. Hal tersebut menimbulkan kesulitan penentuan standar dalam infrastruktur – infrastruktur yang dibangun menggunakan AWS.

Google Apps Engine (GAE) dapat digunakan untuk membuat berbagai macam model jaringan. Tidak ada service – service khusus pada GAE. User dapat mengembangkan dengan bebas aplikasi – aplikasi yang dibutuhkan dengan basis Python. Namun pengembangan jaringan menjadi lebih kompleks akan sulit dilakukan dengan GAE dikarenakan standar – standar tersebut.

Microsoft Windows Azure (MWA) mendukung setiap keunggulan dari kedua layanan di atas. User dimungkinkan untuk mengembangkan aplikasi – aplikasi pada MWA dengan basis .NET. User dapat mengembangkan jaringan sesuai kebutuhan, namun MWA juga menetapkan standar – standar yang tidak bisa dilanggar. Sehingga bisa dikatakan MWA merupakan framework - framework aplikasi lengkap yang diimplementasikan dalam jaringan virtual yang memiliki basis yang sama dengan jaringan konvensional.

"Dana Awal 1 Triliyun" untuk pembenahan Sistem Informasi Nasional

Kali ini,

"Dana Awal 1 Triliyun" untuk pembenahan Sistem Informasi Nasional

Kali ini, saya akan "berandai-andai" jika nanti saya di beri tanggung jawab oleh pemerintah, di berikan dana awal sebesar 1 Triliyun untuk membenahi Sistem Informasi Nasional (SINAS) yang ada di Indonesia. Dengan melihat kepada kondisi sistem informasi pemerintahan yang ada sekarang, kita bisa melihat kondisi ideal yang di harapkan, hal ini bertujuan sebagai acuan motivasi untuk mencapainya dengan maksud meningkatkan semangat untuk membangun suatu Sistem Informasi Nasional yang terintegrasi dengan e-government sebagai aplikasi terdepan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Berikut adalah poin-poin yang harus kita capai dalam rangka memenuhi kondisi ideal dalam pembenahan Sistem Informasi Nasional :

  • Integrasi Sistem
Integrasi Sistem merupakan poin utama dalam pembenahan Sistem Informasi Nasional. Integrasi sistem dalam pemahaman ini mencakup seluruh infrastruktur sistem informasi baik jaringan, infrastruktur informasi (content) maupun aplikasi. Pengintegrasian terhadap setiap Sistem Informasi yang dimiliki oleh setiap lembaga pemerintahan yang telah di bangun sebelumnya untuk mengurangi redudancy data (Baca artikel saya sebelumnya). Arti kata integrasi bukan berarti bahwa seluruh sistem harus menggunakan platform yang sama, tetapi dapat bekerja sama secara continuous dan terintegrasi secara proses bisnis walaupun dengan latar belakang platform yang berbeda.

  • Restrukturisasi Data Nasional
Restrukturisasi Data Nasional akan mencakup integrasi struktur data yang selama ini menjadi hak milik dari masing-masing lembaga agar dapat dipergunakan secara bersama-sama dalam batas kewenangan tertentu dan sekaligus menetapkan data – data primer yang bersifat nasional dan akan menjadi data kunci bagi instansi lain yang membutuhkan data serupa. Dengan data yang terstruktur dengan baik, diharapkan informasi yang dihasilkan akan dapat memiliki nilai validitas yang tinggi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas secara optimal dari fungsi sistem informasi yang dimiliki.

  • Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Perkembangan serta perubahan teknologi komunikasi dan informasi yang sedemikian cepat harus dapat selalu diantisipasi oleh Sistem Informasi Nasional. Seiring dengan hal itu sistem yang dibangun harus selalu mampu beradaptasi atau minimal berintegrasi dengan teknologi terbaru yang berunculan hampir setiap hari. Hal itu menjadi perhatian utama dari sistem yang ideal karena dengan besarnya investasi yang harus ditanam untuk membangun suatu sistem, ketidak layakan sebagai akibat teknologi membuat nilai sistem informasi yang dibangun pada saat ini menjadi tidak berarti dimasa mendatang.


  • Aksesibilitas yang tinggi
Aksesibilitas menjadi permasalah utama yang harus mendapat perhatian lebih mengingat bahwa keberhasilan dalam membangun akses informasi terbaik bagi masyarakat akan menentukan keberhasilan pengembangan satu sistem informasi pemerintah. Secanggih apapun teknologi yang diterapkan, tidak akan berarti apa-apa bilamana hanya dapat diakses oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia. Untuk itu peranan badan usaha pemerintah dan swasta untuk menyebarluaskan akses informasi guna membuka akses yang selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan dapat saling berkomunikasi, ini sangat diperlukan. Aksesibilitas yang tinggi tidak hanya menyangkut teknologi dan lebar pita saluran (Bandwith), tetapi juga harus meliputi biaya yang terjangkau oleh setiap komunitas agar terjadi pemerataan akses hampir diseluruh wilayah Republik Indonesia.


  • Infrastruktur Komunikasi dan Informasi
Dalam kondisi suatu Sistem Informasi Nasional yang ideal, perlu didukung oleh ketersediaan perangkat sistem yang memadai dan mencakup wilayah yang luas. Ini menjadi suatu permasalahan yang harus dipecahkan bersama mengingat bahwa Indonesia dengan kesenjangan digital (digital divide) yang besar, membutuhkan upaya yang tidak sedikit guna mengurangi digital divide yang ada. Diharapkan di masa mendatang populasi perangkat komputer sebagai sarana akses informasi akan meningkat secara tajam disamping teledensitas yang terus ditingkatkan untuk menjangkau hingga pedesaan – pedesaan.


  • Legitimasi dan Dukungan Publik/Masyarakat
Keberhasilan penerapan Sistem Informasi Nasional akan sangat bergantung kepada dukungan yang kuat baik dari sisi hukum maupun politik. Dukungan tersebut akan menjadi landasan kerja yang vital sebagai dasar untuk menggerakkan seluruh komponen yang terkait dan sekaligus mencegah adanya benturan kepentingan yang seringkali mengakibatkan kegagalan dalam pengembangan sistem. Dukungan legitimasi dan politik akan menjadi isu utama dalam perkembangan sistem komunikasi dan informasi di Indonesia. Dengan dukungan yang kuat pengembagan sistem secara ideal akan tercapai secara maksimal.


Dengan dana awal 1 Triliyun, saya berpendapat bahwa kita bisa memenuhi poin-poin diatas untuk mencapai suatu kondisi ideal dalam penerapan Sistem Informasi Nasional.



Ulasan mengenai Perkembangan Sistem Informasi Nasional

Pada saat ini telah beberapa kali dilakukan upaya untuk membangun suatu bahan acuan pengembangan sistem informasi yang bersifat nasional, namun belum ada yang berhasil untuk diwujudkan kedalam suatu bentuk acuan standard yang mengarahkan pengembangan seluruh sistem informasi pemerintah ke dalam satu cetak biru yang komprehensif. Terlebih pada saat belum didirikannya Kementerian Komunikasi dan Informasi, beberapa instansi dan lembaga pemerintah mengambil suatu inisiatif untuk menyusun suatu konsep tentang Sistem Informasi Nasional. Hal ini telah mengakibatkan duplikasi yang juga redundansi dimana konsep yang disusun berdasarkan kepada kepentingan setiap instansi ataupun lembaga yang menyusunnya. Selain itu dengan beragamnya sistem yang dimiliki oleh setiap instansi maupun lembaga membawa akibat kepada kekacauan sistem (system chaos) dimana beberapa lembaga memiliki struktur data yang sama namun dengan infrastruktur informasi (content) yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan inefisiensi pengelolaan sistem informasi pemerintah. Selain itu dengan adanya perbedaan informasi yang dihasilkan akan menyebabkan kebingungan bagi pengguna informasi untuk menentukan validitas informasi yang dimiliki.

Hal lain yang perlu dicermati adalah banyaknya pengembangan sistem informasi yang mengalami kegagalan, walaupun telah dibiayai dengan anggaran yang cukup besar, sistem yang dibangun tidak dapat diimplementasikan dengan beragam alasan. Kegagalan tersebut selain membebani anggaran negara juga membawa preseden buruk bagi pengembangan sistem informasi lainnya. Anggaran belanja negara juga dibebani oleh biaya pengembangan sistem yang jauh melebihi batas normal, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya beberapa pembuatan dan pengembangan web bagi pemerintah dengan biaya yang sangat fantastis.

Suatu fenomena yang saat ini tengah berkembang adalah pengembangan konsep e-government dan e-business, fenomena ini telah mendorong beberapa instansi dan lembaga baik ditingkat pusat maupun daerah untuk mengembangkan sistem informasi mereka sehingga dapat diimplementasikan dalam konsep e-government. Namun kenyataan yang terjadi adalah adanya suatu paham yang beranggapan bahwa” web + e-mail = e-government”, dan biaya pengembangan yang dikeluarkan untuk proyek tersebut berada diluar batas kewajaran. Hal-hal tersebut timbul adalah akibat tidak adanya suatu konsep yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan e-government.

Bilamana seorang konsultan membahas mengenai e-government, maka apa yang diuraikan dalam bahasannya lebih mengarah kepada penggunaan suatu produk yang diwakilinya atau lebih mengarah kepada penggunaan internet sebagai suatu konsep yang dipahami secara dangkal. Hal ini tentunya akan membawa akibat kepada inefisiensi dan inefektifitas anggaran dan aktivitas pengelolaan pemerintahan. Permasalahan ini mungkin dialami oleh lembaga maupun instansi baik di tingkat Pusat maupun Daerah; dalam hal ini diperlukan koordinasi antar sektor dan antar tingkatan pemerintahan untuk dapat mengatasinya.

Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan kewenangan yang dimiliki berupaya untuk mengantisipasi keadaan tersebut, hal ini dimulai dengan di terbitkannya Surat Edaran Menteri Kominfo No.65 tahun 2002 perihal Koordinasi Rencana Pembangunan Teknologi Informasi, yang berisikan agar setiap instansi dan lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melaporkan kondisi perkembangan sistem informasi yang ada dilingkungan masing-masing dan mengkoordinasikan setiap Rencana Pengembangan Teknologi Informasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi guna tercapainya sinergi, efisiensi dan integrasi pada Sistem Teknologi Informasi di Indonesia, serta untuk menghindarkan duplikasi antara instansi. Hal ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / BAPPENAS dengan surat Nomor.1544/M.PPN/04/2002 tertanggal 18 April 2002 perihal Koordinasi Rencana Pengembangan Teknologi Informasi Nasional. Hal utama yang patut mendapatkan perhatian adalah pentingnya koordinasi guna menjamin kesinambungan dan keterpaduan kebijakan, rencana dan program, memaksimumkan sumberdaya yang ada serta menghindari terjadinya duplikasi dan tumpang tindih.

Diperkenalkannya berbagai inisiatif positif yang telah dilakukan instansi pemerintah, badan usaha pemerintah maupun pihak swasta untuk mulai mencanangkan upaya pengembangan sistem informasi dalam konteks yang terpadu sehingga dapat dijadikan sebagai tumpuan pengembangan Sistem Informasi Nasional yang terintegrasi dan sekaligus menjadi landasan bagi pengembangan e-government.

sumber : Rakornas Kominfo

Friday, July 30, 2010

Penilaian terhadap UU - ITE


Berbicara tentang hukum, sebenarnya saya sendiri kurang begitu paham dengan ilmu hukum, akan tetapi saya akan mencoba memaparkan pendapat atau penilaian saya terhadap UU - ITE yang belakangan ini banyak menuai protes. Ada beberapa kasus menarik menyangkut keberadaan UU - ITE ini, salah satunya kasus Prita Mulyasari yang sempat heboh. Beliau di tuding melanggar salah satu pasal yang terdapat dalam UU - ITE yaitu pasal 27 ayat 3 yang berbunyi :

"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"

Beliau di duga mecemarkan nama baik salah satu Rumah Sakit di daerah Tangerang setelah mengirimkan sejumlah e-mail di sebuah milis yang berisi "curahan hati" atas kekecewaannya terhadap pelayanan di Rumah Sakit tersebut. Dengan ini, kita bisa mengambil pelajaran bahwa kita harus berhati-hati dalam mengeluarkan statement/pendapat yang membawa nama suatu instansi ataupun individual ketika kita merasakan suatu "kekecewaan" terhadap instansi atau individu tersebut. Kalau hal ini kita acuhkan, kita bisa saja terjerat kasus seperti ibu Prita tadi.

Ada pula pasal lain yang tertulis di dalam UU-ITE yang menarik perhatian saya, yaitu pasal 30 ayat 2 yang berbunyi :

"Setiap orang yang dengan dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apapun dengan tujuan memperoleh informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik"

Ancaman pidana serius terhadap pelanggaran terhadap pasal tersebut pun tercantum dalam pasal 46 ayat 2 yang berbunyi :

"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) di pidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah)"

Kata "informasi elektronik" serta "dolumen elektronik" pada pasal 30 tersebut, menurut saya terlalu umum, maksud saya ialah harusnya ada batasan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang seperti apa yang tidak bisa kita akses. Dengan begitu, tidak akan terjadi kesalahpahaman terhadap pendefinisian informasi eleektronik serta dokumen elektronik oleh orang-orang yang masih awam terhadap komputer. Misalnya saja, ketika kita mengakses dokumen-dokumen elektronik yang terdapat di dunia maya sebagai bahan atau acuan untuk pekerjaan atau tugas yang sedang kita kerjakan, apakah itu termasuk melanggar? terlepas dokumen itu di distribusikan secara bebas atau tidak. Menurut saya, harusnya di tambahkan 1 ayat lagi di dalam pasal tersebut yang menjelaskan pengecualian terhadap informasi elektronik maupun dokumen elektronik yang seperti apa yang tidak bisa kita akses sebagaimana pasal 31 ayat 3 yang menyatakan pengecualian terhadap intersepsi yang di tujukan untuk kepentingan penyelidikan dalam rangka penegakkan hukum.


Sunday, July 25, 2010

Perkiraan Perkembangan IT di Masa Depan


Berbicara tentang IT (Information Technology) atau yang biasa kita kenal dengan Teknologi Informasi, ada baiknya kita perlu tahu terlebih dahulu pengertian tentang IT itu sendiri. Apa yang dimaksud dengan IT itu sebenarnya? Apakah IT itu harus selalu identik dengan komputer?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut sering terlontar ketika kita berbicara tentang IT. Ada berbagai definisi tentang IT yang bisa kita temukan di luar sana dan beberapa di antaranya ialah:

"Haag den Keen (1996), Teknologi Informasi adalah seperangkat alat yang membantu Anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi."

"Martin (1999), Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras atau lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi.
"

"Williams dan Swayer (2003), Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara dan video."

Maka, dari beberapa pengertian diatas, saya dapat menyimpulkan bahwa IT tidak selalu terkait dengan komputer, teknologi komunikasi pun termasuk dalamnya atau dengan kata lain kita dapat menyebutkan bahwa teknologi informasi merupakan gabungan antara teknologi komputer dan teknologi komunikasi.

Kembali ke topik utama kita tentang perkiraan perkembangan It yang akan terjadi di masa depan. Saya tidak akan berpikir terlalu jauh kedepan menanggapi topik ini, saya hanya akan membahas kira-kira akan seperti apa perkembangan dunia IT nantinya dengan berdasarkan pada isu-isu seputar dunia teknologi akhir-akhir ini.


  • Wireless
Ya, saya memperkirakan bahwa nantinya semua perangkat IT akan mengadaptasi teknologi ini. teknologi wireless semakin berkembang akhir-akhir ini. penggunaan kabel-kabel yang di anggap "mempersulit" akan semakin tereliminasi dengan adanya teknologi wireless. Salah satu teknologi wireless yang populer di masa ini ialah WiMAX yang "dianggap" sebagai penerus dari teknologi wireless sebelumnya, yaitu WiFi.

  • Global Warming
Isu global warming yang semakin marak belakangan ini juga mempengaruhi dunia IT sekarang ini. hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya vendor-vendor dan perusahaan-perusahaan IT yang mengadopsi Green Computing. Produsen perangkat elektronik pun berlomba-lomba untuk menghasilkan perangkat-perangkat IT yang ramah terhadap lingkungan. Hal ini bisa saya lihat ketika saya menghadiri suatu event Teknologi Informasi dimana banyak produsen-produsen IT Solution yang mengkampanyekan Go Green yang di adaptasikan pada perangkat-perangkat teknologi yang di gunakan/hasilkannya. Dengan ini saya bisa memperkirakan, ketika isu Global Warming in imakin marak, maka pernagkat-perangkat elektronik yang akan di produksi masa datang akan semakin ramah lingkungan dengan performance yang semakin baik.

  • Downsizing
Isu ini juga menarik untuk kita lihat. Jika kita perhatikan salah satu contoh teknologi yang mengalami downsizing ialah pada perangkat TV. Hal ini bisa dibuktikan dari bentuk TV yang sekarang sudah "semakin tipis". Terbatasnya ruangan ini memicu perkembangan IT untuk menciptakan perangkat dan teknologi yang berukuran "kecil" tapi tidak mengurangi performa bahkan bisa melebihi performa dari perangkat atau teknologi yang berukuran "besar". Dengan adanya isu ini, saya memperkirakan nantinya teknologi serta perangkat-perangkat IT yang akan kita gunakan nantinya akan semakin berukuran "kecil" dengan kemampuan yang semakin "besar" tentunya.

  • Networking - Kebutuhan Bandwith yang semakin besar
Dengan semakin berkembangnnya teknologi sekarang ini, kita bisa melihat bahwa kebutuhan bandwith dari setiap pengguna teknologi informasi semakin meningkat. Sifat manusia yang tidak pernah puas akan apa yang telah di perolehnya membuat para pengembang teknologi pun semakin berpikir keras untuk memuaskan para pelanggannya. Kita bisa lihat bahwa semakin banyak perusahaan maupun individu-individu pengguna teknologi informasi yang memerlukan data transfer yang reliabel. Hal ini dibuktikan dengan adanya teknologi fiber optic yang menggantikan koneksi jaringan dengan teknologi coaxial yang memiliki rate data transfer yang lambat. Nantinya, di masa depan teknologi ini pun bisa tergantikan dengan teknologi yang lebih baik lagi.


sumber:

Thursday, July 22, 2010

Kemana setelah menjadi sarjana IT?


Inilah pertanyaan yang paling sering dilontarkan oleh orang tua kepada anak-anaknya yang sedang menjalani kegiatanya sehari-hari sebagai seorang mahasiswa jurusan IT. Yap, dan sekarang, saya harus menuliskan tentang apa yang akan saya lakukan ketika saya lulus sarjana nanti. Sebenarnya saya juga masih bingung "akan kemana saya" setelah menyelesaikan jenjang perkuliahan ini. Kalau ditanya soal cita-cita, saya akan dengan senang hati menjawab, PILOT! dan pertanyaan berikutnya yang akan muncul dari kawan-kawan seperjuangan adalah "Trus ngapain loe ngambil jurusan IT?". Saya hanya bisa tersenyum dan menjawab,"Allah SWT punya jalan lain buat gue".

Sebenarnya saya mulai tertarik dengan IT semenjak saya masih SMP (seingat saya). Saya sangat terkesima dengan peralatan elektronik yang di kenal dengan nama KOMPUTER. Masuk jenjang SMA, saya masih berusaha untuk menggapai cita-cita untuk menjadi seorang pilot, tapi karena memang bukan jalan saya, maka saya memutuskan untuk menekuni bidang IT, bidang yang saya minati selain penerbangan. Saat itu, saya cukup beruntung, karena walaupun SMA saya terletak di tempat yang "agak" terpencil, tapi mereka mempunyai akses komputer dengan layanan internet yang cukup memadai. Dari sinilah keinginan saya untuk lebih menekuni bidang IT menjadi lebih besar. Waktu itu saya terobsesi dengan figur seseorang yang sangat fenomenal di dunia IT bernama Kevin Mitnick. Ya, beliau merupakan seorang "pakar" dalam bidang komputer, terutama pada waktu itu, pada sisi "Cybercrime" yang dilakukannya. Saya bukannya menyukai tindakan kriminal yang dilakukannya, tapi "caranya" dalam melakukan hal tersebutlah yang membuat saya kagum. Akan tetapi, setelah menginjak lingkungan perkuliahan, pikiran saya lebih terbuka tentang dunia IT itu sendiri, yang akhirnya membuat saya memilih jurusan Networking daripada Programming.

Jadi, sekarang saya mlai bisa memperkirakan akan kemana saya setelah saya lulus kuliah nanti. Tentunya, jika tidak terhalang oleh keadaan, saya masih ingin melanjutkan pendidikan saya dan lebih mendalami ilmu di bidang IT terutama Networking. Saya sangat ingin memperoleh gelar S2 bahkan S3, dan juga gelar-gelar "bergengsi" lainnya dalam dunia Networking, seperti CCNA, CCNP, CCIE dan sejenisnya. Selain ingin benar-benar mendalami bidang saya senangi, hal ini juga saya harapkan agar bisa lebih membuka kesempatan saya di dunia kerja nantinya. Kesimpulannya, jika saya masih diberikan kesempatan serta rezeki yang cukup, saya memilih untuk melanjutkan pendidikan saya dari pada langsung terjun di dunia kerja, karena hal inilah yang menjadi salah satu tolak ukur seorang profesional di bidang yang di tekuninya.

Wednesday, July 21, 2010

Kecurangan dalam dunia IT - Identity Theft (Pencurian Identitas)


Identity Theft atau Pencurian Identitas merupakan suatu bentuk dari kecurangan didalam dunia IT dimana seseorang berpura-pura menjadi "orang lain" dengan berbekal identitas orang tersebut, biasanya hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh akses atau mengambil alih kartu kredit dan keuntungan lainnya dari orang tersebut. korban dari pencurian identitas dapat menderita kerugian yang sangat besar dari pelaku kejahatan tersebut.

Pencurian Identitas ini terbagi dalam 5 kategori, yaitu:

  1. Bussines/Commercial Identity Theft, tipe ini menggunakan nama bisnis dari orang lain untuk mengambil kredit)
  2. Criminal Identity Theft, tipe ini beraksi sebagai orang lain ketika akan melakukan tindakan kejahatan
  3. Financial Identity Theft, tipe ini menggunakan identitas orang lain untuk memperoleh kredit, barang serta layanan yg dimiliki oleh orang tersebut
  4. Identity Cloning, tipe ini menggunakan identitas serta informasi yang dimiliki orang lain didalam kehidupannya sehari-hari
  5. Medical Indentity Theft, tipe ini menggunakan identitas orang lain untuk memperoleh layanan kesehatan dan obat-obatan)


Adapun cara-cara yang seringkali digunakan untuk memperoleh serta mengeksplotasi yang bertujuan untuk Pencarian Identitas (Identity Theft), yaitu:

  • Menggali informasi data diri seseorang dari "sampah" (Dumpster Diving)
  • Mengambil data personal dari perangkat-perangkat elektronik dan media penyimpanan termasuk PC, server, PDA, Handphone, USB Disk, dan hard disk yang tertera di situs-situs publik.
  • Menggunakan data publik dari individu warga negara yang di publish pada tempat-tempat pendaftaran umum seperti pada pemilihan umum
  • Mencuri kartu kredit atau akun bank, KTP, passpor dengan cara mencopet atau membobol rumah korban
  • Skimming informasi dari para pemegang kartu kredit
  • Mencuri informasi personal dari computer dengan menggunakan malware, seperti trojan horse, keylogging, dan lain-lain
  • Hacking pada jaringan komputer, sistem dan database, sringkali dilakukan dalam skala besar
  • Browsing pada situs-situs jejaring sosial untuk melihat detail informasi dari korban
  • Mengalihkan yang tertuju pada korban ke email pelaku
  • Berpura-pura sebagai customer service representative atau pekerja help-desk dengan mendekati korban untuk memperoleh data-data pribadi korban

salah satu contoh kasus pencurian identitas terbesar pernah di lakukan oleh Albert Gonzales yang mencuri puluhan juta nomor kartu permbayaran dengan cara menerobos ke dalam sistem komputer di perusahaan. Gonzales mengaku kepada hakim federal amerika serikat di Boston baru-baru ini, bahwa dia mencuri di beberapa perusahaan termasuk pemroses kartu pembayaran Heartland Payment System, 7-Eleven Inc. dan rangkaian Hannaford di toko klontong New England. Dengan adanya kasus ini, maka kita sudah sepatutnya waspada terhadap informasi detail tentang data diri kita yang belakangan ini sering kita pampang di situs-situs jejaring sosial.

sumber:
http://tekno.liputan6.com
http://en.wikipedia.org/wiki/Identity_theft

Istilah-istilah dalam dunia IT


Kali ini saya akan memberikan contoh tentang istilah-istilah yang sering di gunakan di dalam dunia IT, khususnya istilah-istilah yang sering di temukan pada major networking.




  • VSAT
Very Small Aperture Terminal, merupakan sebuah stasiun penerima sinyal dari satelit dengan antena penerima berbentuk piringan dengan diameter kutang dari tiga meter, fungsi untama dari VSAT adalah untuk menerima dan mengirim data ke satelit. satelit akan berfungsi sebagai penerus sinyal untuk dikirimkan ke titik lainnya di atas bumi. Sebenarnya piringan VSAT tersebut menghadap ke sebuah sataelit geostasioner. satelit geostasioner merupakan satelit yang selalu berada ditempat yang sama sejalan degan perputaran bumi pada sumbunya yang dimungkinkan karena mengorbit pada titik yang sama diatas permukaan bumu, dan mengikuti perputaran bumi pada sumbunya.
  • Router
Sebuah alat jaringan komputer yang mengirimkan paket data melalui sebuah jaringan atau internet menuju tujuannya, melalui sebuah proses yang dikenal sebagai routing. alat ini berfungsi sebagai penghubung antar dua atau lebih jaringan untuk meneruskan data dari satu jaringa ke jaringan lainnya.
  • RIP
Routing Information Protocol, termasuk dalam dynamic routing protocol yang di gunakan pada local dan wide area network. protokol ini mengunakan algoritma distance vector routing dimana protokol ini menggunakan hop count sebagai routing metric. RIP dapat mencegah routing loops dengan mengimplementasikan sebuah batasan pada jumlah hop yang di perbolehkan di dalam sebuah jalur dari sumber ke tujuan.
  • WiMAX
Worldwide Interoperability for Microwave Access, merupakan teknologi akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access) yang memiliki kecepatan akses yang tinggi dengan jangkauan yang luas. pengertian lebih sederhananya, WiMAX merupakan perkembangan teknologi WiFI. yang membedakan antara WiMAX dengan WiFI adalah standar teknis ayng digunakan di dalamnya. Jika WiFI menggunakan standar IEEE 802.11 dengan ETSI (European Telecommunications Standards Institute) HiperLAN sebagai standar teknis yang cocok untuk keperluan WLAN, sedangkan WiMAX menggunakan standar IEEE 802.16 dengan standar ETSI HiperMAN
  • VPN
Virtual Private Network, merupakan sebuah teknologi jaringan yang menggunakan infrastruktur telekomunikasi public, seperti Internet, untuk menyediakan layanan remote office/user dengan akses yang aman ke jaringan organisasi mereka. teknologi ini bertujuan untuk mengurangi biaya yang digunakan sebuah organisasi untuk mengkoneksikan komputer ke jaringan organisasi yang tadinya menggunakan teknologi leased line dan atau dial-up line yang notabene mempunyai opertaional cost yang lebih mahal

sumber:
http://wikipedia.com

Penilaian terhadap profesional IT


Berbicara tentang profesional IT, ada baiknya jika kita mengerti terlebih dahulu definisi dari Profesional IT tersebut. Pemahaman terhadap definisi terhadap profesi, profesionalisme dan ciri-ciri utama dari profesi tersebut dapat membuka pikiran saya tentang perbedaan antara sebuah profesi dan profesional. Pengerian dari Profesi, menurut sumber yang saya dapat, bahwa profesi merupakan suatu kegiatan yang sangat bergantung pada keahlian tertentu, sedangkan Profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan keahlian dan kemampuan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima upah atas jasanya. Ciri-ciri pekerjaan "yang" profesi :
  1. Adanya pengetahuan keterampilan dan keahlian khusus yang dimiliki atau diperoleh melalui pendidikan
  2. Berpengalaman dengan keahlian yang dimilikinya
  3. Memiliki status yang tinggi di masyarakat
  4. Mempunyai kode etik profesi

Sebagai contoh : Guru, Dokter, Notaris, IT Help Desk, Web Master, Web Designer dan lainnya. Namun ada pertanyaan yang seperti ini "Pencuri, Perampok, Pengemis, mereka pun memiliki keahlian tersendiri untuk menghidupi diri dan keluarganya, apakah termasuk dalam profesi atau bukan?". Lalu apakah arti profesi selalu berkonotasi mulia dan harus melalui pendidikan formal?. Dan jawaban saya, tentu saja iya. Karena disinilah terletak perbedaan antara profesi dan profesional. Contohnya jika anda di tanya "Apakah profesi anda?", anda bisa saja menjawab sopir dan sebagainya. Namun, ketika sopir menjalankan kendaraan, ternyata menabrak seseorang, bisa dikatakan bahwa anda bukanlah sopir yang profesional. Keprofesionalan seorang sopir yang mengendarai kendaraannnya di buktikan dengan kepemilikan SIM. Hal yang sama juga berlaku untuk profesi lainnya, contoh : Dokter, Guru, IT Engineer, dan lain-lain. jadi, profesi merupakan bidang tugasnya sedangkan profesionalisme adalah perilakunya yang selalu mengikuti kaidah atau norma atau peraturan di profesinya masing-masing.

Dari sinilah saya menyimpulkan, penilaian terhadap profesional IT dapat di buktikan dari jenjang pendidikan yang di perolehnya, sertifikat, serta pengalaman, dimana sertifikasi merupakan suatu nilai tambah. Hal-hal tersebut kemudian dapat menjadi tolak ukur/kompetensi tingkat keprofesionalan anda di bidang IT. Seritikasi itu sendiri bertujuan untuk :

  1. Untuk membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi
  2. Membentuk standar kerja TI yang tinggi
  3. Pengembangan profesional yang berkesinambungan

Sendangkan untuk tenaga profesinal It sendiri, sertifikasi bertujuan untuk :

Merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat untuk promosi, gaji)
  1. Perencanaan karir
  2. Professional Development
  3. Meningkatkan international merketability. ini sangat penting ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional.
sumber:
http://hartatoanugerah.com
http://www.answers.yahoo.com