Monday, August 23, 2010

Bank Data Nasional

Pengelolaan Sistem Informasi Nasional

Setelah kita mengetahui tentang pemaparan Sistem Informasi Nasional yang telah saya posting sebelumnya, sekarang saya akan mencoba memaparkan pendapat saya tentang bagaimana pengelolaan SINAS tersebut. saya berpendapat bahwa, pengelolaan SINAS ini dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :

  • Membentuk BUMN IT baru untuk pengelolaan data Negara
Menurut saya, bahwa pengelolaan SINAS ini sebaiknya diserahkan kepada BUMN IT yang nantinya akan mengelola semua kebutuhan pengelolaan data Negara. Jadi, harusnya dibentuk sebuah BUMN IT yang baru untuk mengelola SINAS ini. Hal ini bertujuan agar semua pengelolaan data Negara menjadi terpusat dan dapat terintegrasi dengan baik, karena jika pengelolaan data Negara diserahkan kepada masing-masing departemen, maka bisa jadi data akan susah terintegrasi karena setiap data akan diolah sesuai dengan kebutuhan departemen itu sendiri. BUMN ini harus mempunyai SDM yang berkompetensi dalam bidang IT, bukan hanya orang-orang yang mengerti IT, tetapi berpengalaman di bidang ini. Diharapkan juga bahwa, SDM yang ada didalam BUMN ini peduli terhadap data-data Negara yang ada, yang artinya bahwa data-data yang ada harus di update secara berkala agar data tersebut valid dan akurat dan bisa bermanfaat dengan baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Nantinya BUMN inilah yang akan melaksanakan poin-poin yang saya tuliskan di postingan sebelumnya terkait dengan Sistem Informasi Nasional untuk mencapai kondisi idealnya.

  • Memberdayakan Badan Pusat Statistik (BPS)
Telah kita ketahui bahwa, Badan Pusat Statistik ini menyimpan segala informasi yang ada di Negara ini baik itu berupa data kependudukan, hasil alam, wilayah, dan lain-lain. Mempertimbangkan hal tersebut, saya berpendapat bahwa, pengelolaan SINAS pun dapat di serahkan kepada BPS. Nantinya BPS ini dapat menjadi Bank Data Nasional yang menyimpan dan mengelola seluruh data Negara. Akan tetapi hal ini terbentur pada kinerja BPS sendiri. Kita ketahui bahwa data-data yang ada di BPS jarang di update sehingga menjadikan data-data yang ada menjadi tidak valid dan tidak akurat. Pembaharuan/update data di BPS dilakukan jika ada project-project yang terkait dengan data-data tersebut. Hal ini selain menambah anggaran yang digunakan, hal ini juga bisa menjadi terjadinya korupsi karena memanfaatkan data-data yang tidak valid tersebut. Hal inilah yang menjadi pertimbangan saya untuk membentuk suatu BUMN baru daripada memberdayakan BPS. Akan tetapi, jika BPS bisa di berdayakan semaksimal mungkin, dengan SDM-SDM yang berkualitas dari segi perilaku maupun pengetahuan, dan kemudian peduli terhadap data-data yang ada, BPS bisa menjadi sarana pengelolaan SINAS yang baik dan bisa lebih menekan biaya daripada kita harus membuat suatu BUMN IT yang baru.

Tuesday, August 17, 2010

Teknologi Komputer di Awan (Cloud Computing)


Istilah cloud computing mulai digunakan sejak sekitar 3 tahun yang lalu berhubungan dengan service atau infrastruktur yang dapat disewakan melalui jaringan, khususnya internet. Walaupun begitu, gagasan untuk menyewakan sebuah perangkat, selain menjual, bukan hal baru dalam dunia IT. Cloud computing adalah sebuah sistem komputasi yang bersifat dinamis dan scalable yang menggunakan berbagai perangkat dan utilitas sebagai service melalui internet. User tidak harus mengerti dengan infrastruktur dari teknologi cloud computing yang digunakannya. Istilah cloud merupakan sebuah metafora dari bentuk internet, sebuah jaringan abstrak dengan infrastruktur yang sangat kompleks.


Kehadiran cloud computing mengubah perspektif tentang penggunaan aplikasi dan penyimpanan data pada suatu jaringan. Kemudahan untuk perluasan, pengendalian, visualisasi dan kustomisasi pada suatu cloud network merupakan sebuah evolusi penting dalam bidang IT. Cloud computing adalah cara untuk mengoptimalkan keunggulan dari penggunaan berbagai aplikasi berbasis web pada semua aspek bisnis, dari skala kecil (privat) hingga besar (publik). Semua pihak dapat dengan mudah mengembangkan sistem jaringannya tanpa perlu mengeluarkan biaya yang besar. Berbagai kendala yang umumnya selalu dirasakan pada pengembangan sistem jaringan konvensional, seperti masalah penempatan perangkat keras, spesifikasi masing – masing komputer, dan instalasi setiap aplikasi, dapat diatasi dengan menggunakan sistem cloud computing.

Pada jaringan konvensional, setiap aplikasi harus diinstal pada komputer. Jika aplikasi yang diperlukan banyak, umumnya aplikasi – aplikasi tersebut akan didistribusikan dalam beberapa komputer. Selain itu penempatan data juga tidak mungkin hanya pada satu tempat. Minimal untuk alasan keamanan akan disediakan tempat lain sebagai tempat backup atau replika dari data yang sebenarnya. Jika jaringan akan dikembangkan, tidak jarang infrastruktur jaringan yang ada akan diubah. Perubahan tersebut juga biasanya memaksa untuk penambahan atau pergantian dari berbagai perangkat yang lama. Kemudian jika platform yang digunakan bermacam – macam, maka standarisasi dari setiap aplikasi agar bisa digunakan di seluruh jaringan tidak akan mudah dilakukan.

Konsep dari cloud computing adalah penyediaan keseluruhan aplikasi secara online, intranet atau internet. Semua aplikasi tersebut cukup diakses dengan menggunakan sebuah browser, dan tidak perlu diinstal pada komputer. Keseluruhan bentuk jaringan dan aplikasinya hanya akan ditempatkan pada satu server. Kalaupun diperlukan sebuah server lain untuk backup, maka yang dapat direplikasi tidak hanya databasenya, tetapi keseluruhan jaringannya. Karena bentuk jaringannya adalah virtual, dapat dipastikan pengembangan jaringannya tidak akan memiliki batas. Jaringan dapat dikembangkan seluas dan selengkap mungkin tanpa perlu mengeluarkan biaya yang besar. Tidak adanya bentuk fisik dari jaringan tersebut memberikan kebebasan dalam modifikasi jaringan dan masing – masing aplikasi setiap saat. Dikarenakan keseluruhan jaringan cukup diakses dengan browser, maka sudah tentu jaringan tersebut bisa didukung
oleh semua jenis platform. Berbagai kemudahan ini pada akhirnya akan mengoptimalkan keseluruhan sumber daya yang digunakan.

Service – service pada cloud computing dapat diidentifikasi menjadi 3 kategori, yaitu:

• Software as a service (SaaS). Seorang user hanya dapat menggunakan suatu layanan pada jaringan setelah membayar lisensinya. Setiap lisensi akan memiliki masa berlaku, dan setelah waktunya habis, maka user hanya dapat menggunakan layanan tersebut jika telah membeli lisensi yang baru.

• Platform as a service (PaaS). Seorang user dapat membangun keseluruhan jaringan tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk pembelian dan pengaturan perangkat fisik. Selain itu setiap aplikasi yang digunakan juga tidak perlu diinstal pada suatu komputer.

• Infrastructure as a service (IaaS). Semua perangkat yang diperlukan telah disediakan pada server. Selain itu user juga dapat membangun suatu utilitas yang sesuai dengan kebutuhan yang spesifik. Dengan demikian maka pengembangan keseluruhan infrastruktur dapat 100% sesuai dengan bentuk dan kondisi yang diinginkan.

Secara lebih spesifik, komponen – komponen pada cloud computing dapat dibagi menjadi 6 bagian:

• Cloud Application. Cloud application merupakan software – software yang disediakan untuk digunakan oleh user. Software – software tersebut tidak perlu diinstal pada komputer, sehingga user akan bisa menggunakannya pada platform apapun selama ada browser.

• Cloud Client. Cloud client merupakan perangkat yang digunakan untuk mengakses jaringan dan menggunakan aplikasi dari cloud system. Semua perangkat dapat digunakan client selama perangkat tersebut memiliki browser.

• Cloud Infrastructure. Cloud infrastructure adalah bentuk dari keseluruhan jaringan virtual yang digunakan oleh user.

• Cloud Platform. Server menyediakan lingkungan yang dapat digunakan user untuk membangun keseluruhan jaringan tanpa perlu memiliki setiap perangkat fisik yang seharusnya diperlukan.

• Cloud Service. Cloud service adalah setiap perangkat dan aplikasi yang dapat digunakan oleh user secara nyata walaupun lingkungannya virtual.

• Cloud Storage. Cloud storage merupakan fisik sebenarnya dari server yang menyimpan keseluruhan infrastruktur dari jaringan serta aplikasi – aplikasinya.

Cloud computing merupakan kesatuan dari seluruh layanan, perangkat keras, dan sistem perangkat lunak yang dipusatkan pada sebuah datacenter yang menawarkannya. Layanan cloud networking yang dapat digunakan oleh publik disebut Public Cloud. Sedangkan layanan cloud networking yang tidak disediakan untuk publik disebut Private Cloud. Beberapa utilitas yang menyediakan layanan cloud computing adalah Amazon Web Services, Google Apps Engine, dan Microsoft Windows Azure.

Amazon Web Services (AWS) menawarkan berbagai macam service yang sangat mirip dengan service – service yang terdapat pada suatu jaringan konvensional. Dengan demikian membangun jaringan virtual dengan AWS akan sangat mudah dilakukan. Tidak ada limitasi dari penggunaan setiap service pada AWS. Hal tersebut menimbulkan kesulitan penentuan standar dalam infrastruktur – infrastruktur yang dibangun menggunakan AWS.

Google Apps Engine (GAE) dapat digunakan untuk membuat berbagai macam model jaringan. Tidak ada service – service khusus pada GAE. User dapat mengembangkan dengan bebas aplikasi – aplikasi yang dibutuhkan dengan basis Python. Namun pengembangan jaringan menjadi lebih kompleks akan sulit dilakukan dengan GAE dikarenakan standar – standar tersebut.

Microsoft Windows Azure (MWA) mendukung setiap keunggulan dari kedua layanan di atas. User dimungkinkan untuk mengembangkan aplikasi – aplikasi pada MWA dengan basis .NET. User dapat mengembangkan jaringan sesuai kebutuhan, namun MWA juga menetapkan standar – standar yang tidak bisa dilanggar. Sehingga bisa dikatakan MWA merupakan framework - framework aplikasi lengkap yang diimplementasikan dalam jaringan virtual yang memiliki basis yang sama dengan jaringan konvensional.

"Dana Awal 1 Triliyun" untuk pembenahan Sistem Informasi Nasional

Kali ini,

"Dana Awal 1 Triliyun" untuk pembenahan Sistem Informasi Nasional

Kali ini, saya akan "berandai-andai" jika nanti saya di beri tanggung jawab oleh pemerintah, di berikan dana awal sebesar 1 Triliyun untuk membenahi Sistem Informasi Nasional (SINAS) yang ada di Indonesia. Dengan melihat kepada kondisi sistem informasi pemerintahan yang ada sekarang, kita bisa melihat kondisi ideal yang di harapkan, hal ini bertujuan sebagai acuan motivasi untuk mencapainya dengan maksud meningkatkan semangat untuk membangun suatu Sistem Informasi Nasional yang terintegrasi dengan e-government sebagai aplikasi terdepan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Berikut adalah poin-poin yang harus kita capai dalam rangka memenuhi kondisi ideal dalam pembenahan Sistem Informasi Nasional :

  • Integrasi Sistem
Integrasi Sistem merupakan poin utama dalam pembenahan Sistem Informasi Nasional. Integrasi sistem dalam pemahaman ini mencakup seluruh infrastruktur sistem informasi baik jaringan, infrastruktur informasi (content) maupun aplikasi. Pengintegrasian terhadap setiap Sistem Informasi yang dimiliki oleh setiap lembaga pemerintahan yang telah di bangun sebelumnya untuk mengurangi redudancy data (Baca artikel saya sebelumnya). Arti kata integrasi bukan berarti bahwa seluruh sistem harus menggunakan platform yang sama, tetapi dapat bekerja sama secara continuous dan terintegrasi secara proses bisnis walaupun dengan latar belakang platform yang berbeda.

  • Restrukturisasi Data Nasional
Restrukturisasi Data Nasional akan mencakup integrasi struktur data yang selama ini menjadi hak milik dari masing-masing lembaga agar dapat dipergunakan secara bersama-sama dalam batas kewenangan tertentu dan sekaligus menetapkan data – data primer yang bersifat nasional dan akan menjadi data kunci bagi instansi lain yang membutuhkan data serupa. Dengan data yang terstruktur dengan baik, diharapkan informasi yang dihasilkan akan dapat memiliki nilai validitas yang tinggi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas secara optimal dari fungsi sistem informasi yang dimiliki.

  • Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Perkembangan serta perubahan teknologi komunikasi dan informasi yang sedemikian cepat harus dapat selalu diantisipasi oleh Sistem Informasi Nasional. Seiring dengan hal itu sistem yang dibangun harus selalu mampu beradaptasi atau minimal berintegrasi dengan teknologi terbaru yang berunculan hampir setiap hari. Hal itu menjadi perhatian utama dari sistem yang ideal karena dengan besarnya investasi yang harus ditanam untuk membangun suatu sistem, ketidak layakan sebagai akibat teknologi membuat nilai sistem informasi yang dibangun pada saat ini menjadi tidak berarti dimasa mendatang.


  • Aksesibilitas yang tinggi
Aksesibilitas menjadi permasalah utama yang harus mendapat perhatian lebih mengingat bahwa keberhasilan dalam membangun akses informasi terbaik bagi masyarakat akan menentukan keberhasilan pengembangan satu sistem informasi pemerintah. Secanggih apapun teknologi yang diterapkan, tidak akan berarti apa-apa bilamana hanya dapat diakses oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia. Untuk itu peranan badan usaha pemerintah dan swasta untuk menyebarluaskan akses informasi guna membuka akses yang selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan dapat saling berkomunikasi, ini sangat diperlukan. Aksesibilitas yang tinggi tidak hanya menyangkut teknologi dan lebar pita saluran (Bandwith), tetapi juga harus meliputi biaya yang terjangkau oleh setiap komunitas agar terjadi pemerataan akses hampir diseluruh wilayah Republik Indonesia.


  • Infrastruktur Komunikasi dan Informasi
Dalam kondisi suatu Sistem Informasi Nasional yang ideal, perlu didukung oleh ketersediaan perangkat sistem yang memadai dan mencakup wilayah yang luas. Ini menjadi suatu permasalahan yang harus dipecahkan bersama mengingat bahwa Indonesia dengan kesenjangan digital (digital divide) yang besar, membutuhkan upaya yang tidak sedikit guna mengurangi digital divide yang ada. Diharapkan di masa mendatang populasi perangkat komputer sebagai sarana akses informasi akan meningkat secara tajam disamping teledensitas yang terus ditingkatkan untuk menjangkau hingga pedesaan – pedesaan.


  • Legitimasi dan Dukungan Publik/Masyarakat
Keberhasilan penerapan Sistem Informasi Nasional akan sangat bergantung kepada dukungan yang kuat baik dari sisi hukum maupun politik. Dukungan tersebut akan menjadi landasan kerja yang vital sebagai dasar untuk menggerakkan seluruh komponen yang terkait dan sekaligus mencegah adanya benturan kepentingan yang seringkali mengakibatkan kegagalan dalam pengembangan sistem. Dukungan legitimasi dan politik akan menjadi isu utama dalam perkembangan sistem komunikasi dan informasi di Indonesia. Dengan dukungan yang kuat pengembagan sistem secara ideal akan tercapai secara maksimal.


Dengan dana awal 1 Triliyun, saya berpendapat bahwa kita bisa memenuhi poin-poin diatas untuk mencapai suatu kondisi ideal dalam penerapan Sistem Informasi Nasional.



Ulasan mengenai Perkembangan Sistem Informasi Nasional

Pada saat ini telah beberapa kali dilakukan upaya untuk membangun suatu bahan acuan pengembangan sistem informasi yang bersifat nasional, namun belum ada yang berhasil untuk diwujudkan kedalam suatu bentuk acuan standard yang mengarahkan pengembangan seluruh sistem informasi pemerintah ke dalam satu cetak biru yang komprehensif. Terlebih pada saat belum didirikannya Kementerian Komunikasi dan Informasi, beberapa instansi dan lembaga pemerintah mengambil suatu inisiatif untuk menyusun suatu konsep tentang Sistem Informasi Nasional. Hal ini telah mengakibatkan duplikasi yang juga redundansi dimana konsep yang disusun berdasarkan kepada kepentingan setiap instansi ataupun lembaga yang menyusunnya. Selain itu dengan beragamnya sistem yang dimiliki oleh setiap instansi maupun lembaga membawa akibat kepada kekacauan sistem (system chaos) dimana beberapa lembaga memiliki struktur data yang sama namun dengan infrastruktur informasi (content) yang berbeda-beda. Hal ini menyebabkan inefisiensi pengelolaan sistem informasi pemerintah. Selain itu dengan adanya perbedaan informasi yang dihasilkan akan menyebabkan kebingungan bagi pengguna informasi untuk menentukan validitas informasi yang dimiliki.

Hal lain yang perlu dicermati adalah banyaknya pengembangan sistem informasi yang mengalami kegagalan, walaupun telah dibiayai dengan anggaran yang cukup besar, sistem yang dibangun tidak dapat diimplementasikan dengan beragam alasan. Kegagalan tersebut selain membebani anggaran negara juga membawa preseden buruk bagi pengembangan sistem informasi lainnya. Anggaran belanja negara juga dibebani oleh biaya pengembangan sistem yang jauh melebihi batas normal, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya beberapa pembuatan dan pengembangan web bagi pemerintah dengan biaya yang sangat fantastis.

Suatu fenomena yang saat ini tengah berkembang adalah pengembangan konsep e-government dan e-business, fenomena ini telah mendorong beberapa instansi dan lembaga baik ditingkat pusat maupun daerah untuk mengembangkan sistem informasi mereka sehingga dapat diimplementasikan dalam konsep e-government. Namun kenyataan yang terjadi adalah adanya suatu paham yang beranggapan bahwa” web + e-mail = e-government”, dan biaya pengembangan yang dikeluarkan untuk proyek tersebut berada diluar batas kewajaran. Hal-hal tersebut timbul adalah akibat tidak adanya suatu konsep yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan e-government.

Bilamana seorang konsultan membahas mengenai e-government, maka apa yang diuraikan dalam bahasannya lebih mengarah kepada penggunaan suatu produk yang diwakilinya atau lebih mengarah kepada penggunaan internet sebagai suatu konsep yang dipahami secara dangkal. Hal ini tentunya akan membawa akibat kepada inefisiensi dan inefektifitas anggaran dan aktivitas pengelolaan pemerintahan. Permasalahan ini mungkin dialami oleh lembaga maupun instansi baik di tingkat Pusat maupun Daerah; dalam hal ini diperlukan koordinasi antar sektor dan antar tingkatan pemerintahan untuk dapat mengatasinya.

Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan kewenangan yang dimiliki berupaya untuk mengantisipasi keadaan tersebut, hal ini dimulai dengan di terbitkannya Surat Edaran Menteri Kominfo No.65 tahun 2002 perihal Koordinasi Rencana Pembangunan Teknologi Informasi, yang berisikan agar setiap instansi dan lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melaporkan kondisi perkembangan sistem informasi yang ada dilingkungan masing-masing dan mengkoordinasikan setiap Rencana Pengembangan Teknologi Informasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi guna tercapainya sinergi, efisiensi dan integrasi pada Sistem Teknologi Informasi di Indonesia, serta untuk menghindarkan duplikasi antara instansi. Hal ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / BAPPENAS dengan surat Nomor.1544/M.PPN/04/2002 tertanggal 18 April 2002 perihal Koordinasi Rencana Pengembangan Teknologi Informasi Nasional. Hal utama yang patut mendapatkan perhatian adalah pentingnya koordinasi guna menjamin kesinambungan dan keterpaduan kebijakan, rencana dan program, memaksimumkan sumberdaya yang ada serta menghindari terjadinya duplikasi dan tumpang tindih.

Diperkenalkannya berbagai inisiatif positif yang telah dilakukan instansi pemerintah, badan usaha pemerintah maupun pihak swasta untuk mulai mencanangkan upaya pengembangan sistem informasi dalam konteks yang terpadu sehingga dapat dijadikan sebagai tumpuan pengembangan Sistem Informasi Nasional yang terintegrasi dan sekaligus menjadi landasan bagi pengembangan e-government.

sumber : Rakornas Kominfo